Kabar gembira bagi jutaan masyarakat Indonesia yang menantikan bantuan sosial dari pemerintah di awal tahun 2026. Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa beberapa program bansos akan dicairkan secara serentak pada bulan Februari 2026, termasuk PKH Tahap 1, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Bantuan Beras 10 Kg. Pencairan ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat kebutuhan pokok yang terus meningkat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Program bantuan sosial Februari 2026 ini menargetkan puluhan juta keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Bagi masyarakat yang belum mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara mengecek status penerima, artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terbaru yang dapat dijadikan referensi.
Informasi mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera sangat penting untuk dipahami agar tidak ketinggalan jadwal pengambilan. Simak penjelasan lengkap mengenai setiap program bansos yang akan cair di Februari 2026 berikut ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2026
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. PKH Tahap 1 tahun 2026 dijadwalkan cair pada minggu pertama hingga kedua Februari 2026, dengan pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan regional masing-masing. Sasaran utama program ini adalah keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Pencairan PKH dilakukan melalui rekening bank penyalur yaitu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat melakukan penarikan di ATM terdekat atau melalui agen bank yang tersedia di wilayah masing-masing. Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan dengan maksimal empat komponen sekaligus.
⚠️ Penting: Penerima PKH wajib memenuhi komitmen pendidikan (anak harus bersekolah) dan kesehatan (ibu hamil rutin periksa ke posyandu) agar bantuan tidak dihentikan.
Besaran Bantuan PKH 2026 per Komponen
| Komponen Penerima | Bantuan per Tahun | Bantuan Tahap 1 |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Februari 2026
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT merupakan transformasi dari program Rastra (Beras Sejahtera) yang disalurkan dalam bentuk non-tunai untuk meningkatkan ketepatan sasaran. BPNT Februari 2026 dijadwalkan cair pada pertengahan bulan dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayuran, dan buah-buahan di e-warong atau toko mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Mekanisme pencairan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digesek di mesin EDC e-warong terdekat. Penerima tidak mendapatkan uang tunai, melainkan saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan. Jadwal pencairan BPNT biasanya disinkronisasi dengan PKH untuk memudahkan KPM dalam mengakses kedua bantuan sekaligus.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2026
BLT Dana Desa merupakan program bantuan tunai yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masyarakat miskin di wilayah pedesaan. Besaran bantuan BLT Dana Desa 2026 berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, tergantung kebijakan pemerintah desa masing-masing. Jadwal pencairan ditentukan oleh kepala desa dan biasanya dilakukan di kantor desa atau ditransfer langsung ke rekening penerima.
Kriteria penerima BLT Dana Desa meliputi keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian, tidak menerima bantuan PKH atau BPNT, dan terdaftar dalam usulan desa. Proses verifikasi dilakukan oleh perangkat desa bersama pendamping desa untuk memastikan ketepatan sasaran. Bagi yang belum terdaftar, dapat mengajukan permohonan ke RT/RW setempat dengan melampirkan dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Bantuan Beras 10 Kg Februari 2026
Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa beras 10 kg juga akan didistribusikan sepanjang Februari 2026 kepada KPM yang terdaftar dalam DTKS. Distribusi dilakukan melalui koordinasi antara Bulog, pemerintah daerah, dan pemerintah desa/kelurahan. Titik distribusi biasanya berlokasi di kantor desa, kelurahan, atau gudang Bulog terdekat dengan jadwal pengambilan yang diatur per RT/RW.
Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan beras meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan KKS (jika ada). Petugas akan melakukan verifikasi identitas sebelum menyerahkan bantuan untuk memastikan penerima adalah KPM yang sah. Beras bantuan pemerintah memiliki kemasan dan label resmi dari Bulog, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap beras palsu yang beredar.
| Jenis Bansos | Besaran Bantuan | Jadwal Pencairan | Status |
|---|---|---|---|
| PKH Tahap 1 | Rp225.000 – Rp750.000 | Minggu 1-2 Februari | ✅ Mulai Cair |
| BPNT | Rp200.000/bulan | Pertengahan Februari | ⏳ Dalam Proses |
| BLT Dana Desa | Rp300.000 – Rp500.000 | Sesuai Kebijakan Desa | ⏳ Bertahap |
| Bantuan Beras 10 Kg | 10 Kg Beras | Sepanjang Februari | ✅ Distribusi Berjalan |
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui beberapa cara yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Cara paling mudah adalah mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data NIK, nomor KK, dan provinsi domisili. Sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bansos yang diterima, status pencairan, dan jadwal distribusi secara detail.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android. Aplikasi ini menyediakan fitur notifikasi pencairan sehingga penerima tidak ketinggalan jadwal pengambilan bantuan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa/kelurahan atau menghubungi pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah masing-masing.
ℹ️ Info: Untuk informasi terkini dan akurat mengenai jadwal pencairan bansos Februari 2026, kunjungi website resmi Kemensos di kemensos.go.id atau hubungi hotline 1500-818.
Cara Daftar Bansos 2026 bagi yang Belum Terdaftar
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, dapat mengajukan pendaftaran melalui beberapa tahapan. Langkah pertama adalah mengajukan permohonan ke RT/RW setempat dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan foto kondisi rumah. RT/RW akan meneruskan usulan ke pemerintah desa/kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.
Setelah lolos verifikasi tingkat desa, data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk penetapan sebagai KPM dalam DTKS. Proses ini membutuhkan waktu beberapa bulan karena harus menunggu periode pemutakhiran data. Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah dokumen persyaratan dan menunggu proses verifikasi dari petugas.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan KPM
Penerima bantuan sosial perlu memperhatikan beberapa hal penting agar tidak mengalami kendala saat pencairan. Pastikan data di DTKS selalu terupdate, terutama jika ada perubahan alamat, nomor telepon, atau komposisi anggota keluarga. Simpan bukti pencairan dengan baik sebagai dokumentasi dan antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan bansos, terutama yang meminta transfer uang atau data pribadi melalui telepon dan pesan singkat. Penyaluran bansos resmi tidak pernah dipungut biaya apapun, sehingga jika ada yang meminta uang dengan alasan biaya administrasi, dapat dipastikan itu adalah modus penipuan. Laporkan segera ke pihak berwenang atau hotline Kemensos 1500-818 jika menemukan indikasi pungutan liar atau praktik penipuan.
⚠️ Perhatian: Pencairan bansos GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. Waspada terhadap oknum yang meminta uang dengan dalih biaya administrasi atau percepatan pencairan. Segera laporkan ke hotline Kemensos 1500-818 jika menemukan praktik pungutan liar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apa itu DTKS dan mengapa penting untuk menerima bansos?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data yang berisi informasi mengenai keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Terdaftar di DTKS adalah syarat utama untuk menerima berbagai program bansos dari pemerintah, karena DTKS digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
2. Bagaimana cara memperbarui data di DTKS jika ada perubahan informasi keluarga?
Jika ada perubahan informasi keluarga seperti perubahan alamat, anggota keluarga meninggal, atau perubahan status pekerjaan, segera laporkan ke RT/RW dan kantor desa/kelurahan setempat. Mereka akan membantu memproses pembaruan data di DTKS agar informasi yang tercatat selalu akurat dan terbaru.
3. Apakah penerima PKH dan BPNT bisa menerima BLT Dana Desa secara bersamaan?
Pada umumnya, BLT Dana Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH atau BPNT. Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah desa dapat memberikan BLT Dana Desa kepada penerima PKH atau BPNT jika keluarga tersebut memenuhi kriteria yang sangat mendesak dan belum tercakup oleh program bansos lainnya.
4. Apa yang harus dilakukan jika KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) hilang atau rusak?
Jika KKS hilang atau rusak, segera laporkan ke bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) terdekat dengan membawa KTP dan KK. Bank akan membantu memproses penggantian KKS yang baru. Proses penggantian KKS biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
5. Bagaimana cara mengajukan sanggahan jika merasa tidak layak menerima bansos?
Jika Anda merasa tidak layak menerima bansos, Anda dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menghubungi kantor desa/kelurahan setempat. Sampaikan alasan mengapa Anda merasa tidak layak menerima bansos. Pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data Anda.
6. Apakah ada biaya pendaftaran atau biaya administrasi untuk mendapatkan bansos?
Tidak, pendaftaran dan penerimaan bansos tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan biaya pendaftaran, biaya administrasi, atau alasan lainnya, itu adalah penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau hotline Kemensos.
7. Apa saja jenis bahan pangan yang bisa dibeli menggunakan kartu BPNT?
Kartu BPNT dapat digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayuran, buah-buahan, dan sumber protein lainnya. Bahan pangan yang dapat dibeli harus memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh pemerintah.
8. Bagaimana cara mengetahui jika ada program bansos baru yang diluncurkan oleh pemerintah?
Informasi mengenai program bansos baru biasanya diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, media sosial resmi pemerintah, serta melalui pengumuman di kantor desa/kelurahan setempat. Anda juga dapat bertanya langsung kepada pendamping PKH atau petugas Dinas Sosial di wilayah Anda.
9. Apa yang harus dilakukan jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyelewengan dana bansos?
Jika Anda menemukan indikasi penyimpangan atau penyelewengan dana bansos, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Laporan Anda akan sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program bansos.
10. Apakah ada batasan waktu untuk mencairkan dana BPNT setiap bulannya?
Umumnya, dana BPNT memiliki batasan waktu untuk dicairkan setiap bulannya. Pastikan Anda mencairkan dana BPNT sebelum batas waktu yang ditentukan agar saldo tidak hangus. Informasi mengenai batas waktu pencairan BPNT dapat diperoleh dari pendamping PKH atau e-warong terdekat.
Apa Itu Bantuan Sosial (Bansos)?
Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial atau kebutuhan dasar kepada kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Tujuan utama dari bansos adalah untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi.
Target penerima bansos meliputi keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, anak-anak yatim piatu, dan kelompok masyarakat lain yang memenuhi kriteria tertentu. Program bansos dapat berupa bantuan tunai (seperti PKH dan BLT), bantuan pangan (seperti BPNT dan bantuan beras), atau bantuan lainnya seperti subsidi energi dan perumahan.
Efektivitas program bansos sangat bergantung pada ketepatan sasaran, transparansi penyaluran, dan koordinasi antara berbagai pihak terkait. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program bansos agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Link Resmi Pendaftaran dan Pengecekan Status Bansos
Untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai program bansos, berikut adalah beberapa link resmi yang dapat Anda gunakan:
- Website Cek Bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id (untuk mengecek status penerima bansos)
- Website Kementerian Sosial: kemensos.go.id (untuk informasi umum mengenai program bansos)
- Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store (untuk pendaftaran dan pengecekan status bansos melalui aplikasi)
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari sumber-sumber resmi untuk menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat.
Tips Mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos)
Mendapatkan bantuan sosial dapat sangat membantu bagi keluarga yang membutuhkan. Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti untuk meningkatkan peluang Anda mendapatkan bansos:
- Pastikan Terdaftar di DTKS: Langkah pertama adalah memastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftarkan diri Anda melalui RT/RW dan kelurahan.
- Lengkapi Dokumen Persyaratan: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan dokumen pendukung lainnya.
- Perbarui Data Secara Berkala: Pastikan data Anda di DTKS selalu diperbarui jika ada perubahan informasi seperti alamat, pekerjaan, atau anggota keluarga.
- Ajukan Permohonan dengan Benar: Ikuti prosedur pendaftaran yang benar sesuai dengan petunjuk dari RT/RW atau kelurahan. Jangan memberikan informasi palsu atau tidak akurat.
- Aktif Mencari Informasi: Cari informasi mengenai program bansos yang tersedia di wilayah Anda melalui kantor desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau website resmi pemerintah.
- Jalin Komunikasi dengan Pendamping Sosial: Jalin komunikasi yang baik dengan pendamping sosial di wilayah Anda. Mereka dapat memberikan informasi dan bantuan terkait proses pendaftaran bansos.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan bantuan sosial yang Anda butuhkan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi dengan sumber resmi terkait.





