Ribuan peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) di bawah naungan Kementerian Agama tahun 2026 kini sedang dalam fase penantian. Rasa harap-harap cemas tentu menyelimuti para calon guru yang menunggu hasil ujian kompetensi ini.
Kabar baiknya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah memberikan sinyal mengenai waktu perilisan hasil. Pengumuman kelulusan dijadwalkan akan keluar pada rentang akhir Januari hingga awal Februari 2026.
Momen ini menjadi titik krusial karena kelulusan UKMPPG merupakan gerbang utama untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Dokumen tersebut adalah syarat mutlak bagi seorang pengajar untuk diakui sebagai guru profesional.
Jadwal Penting Tahapan UKMPPG 2026
Agar tidak terlewat momen penting, peserta wajib mencatat linimasa yang telah disusun oleh Direktorat Pendidikan Islam Kemenag. Jadwal ini mencakup mulai dari pengumuman awal hingga penetapan hasil final.
Berikut adalah rincian tahapan tentatif yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta:
| Kegiatan | Estimasi Waktu |
|---|---|
| Pengumuman Kelulusan | Akhir Januari – Awal Februari 2026 |
| Masa Sanggah | 7 – 14 Februari 2026 |
| Jawaban Sanggah | 15 – 20 Februari 2026 |
| Pengumuman Pasca Sanggah | 25 Februari 2026 |
Perlu diingat bahwa jadwal di atas bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Sangat disarankan untuk memantau portal resmi Kemenag serta informasi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing secara berkala.
Panduan Cek Kelulusan Secara Online
Kemenag menyediakan berbagai kanal untuk memudahkan pengecekan hasil, mulai dari situs web hingga layanan pesan singkat. Peserta bisa memilih metode yang paling mudah diakses sesuai kondisi jaringan.
1. Melalui Portal Resmi Kemenag
Cara paling umum adalah dengan mengakses situs resmi melalui peramban di komputer atau ponsel pintar. Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Buka situs https://ptki.kemenag.go.id atau https://ppg.kemenag.go.id.
- Cari menu bertuliskan “Pengumuman UKMPPG 2026” atau tombol “Cek Kelulusan”.
- Masukkan Nomor Peserta Ujian atau NPSN yang tertera di kartu ujian.
- Ketik kode verifikasi atau CAPTCHA yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Lihat Hasil” untuk mengetahui status kelulusan.
Apabila dinyatakan lulus, sertifikat digital dapat langsung diunduh dan disimpan sebagai arsip penting.
2. Melalui Aplikasi PPG Kemenag
Bagi pengguna ponsel pintar yang sudah menginstal aplikasi, proses pengecekan bisa lebih praktis tanpa perlu membuka peramban.
- Buka aplikasi PPG Kemenag di perangkat.
- Login menggunakan akun yang dipakai saat registrasi UKMPPG.
- Pilih menu “Hasil UKMPPG” pada dasbor utama.
- Status kelulusan akan muncul secara otomatis.
Peserta yang lulus juga bisa mengunduh e-certificate dan melihat detail nilai per komponen ujian langsung dari aplikasi tersebut.
3. Alternatif via SMS Gateway
Ternyata, Kemenag juga memikirkan peserta di wilayah dengan akses internet terbatas. Layanan SMS Gateway bisa menjadi solusi cepat.
- Ketik format: UKMPPG(spasi)NomorPeserta
- Kirim pesan tersebut ke nomor: 0811-9870-900
Balasan otomatis berisi status kelulusan akan diterima sesaat kemudian. Pastikan pulsa mencukupi karena biaya SMS disesuaikan dengan tarif operator.
Syarat Nilai dan Passing Grade
Kelulusan tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada Peraturan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 912 Tahun 2025. Ada standar angka minimal yang harus dicapai oleh setiap calon guru.
Peserta dinyatakan lulus jika nilai akhir gabungan mencapai minimal 75. Selain itu, syarat mutlak lainnya adalah tidak boleh ada komponen penilaian yang nilainya berada di bawah passing grade masing-masing komponen tersebut.
Langkah Penting Setelah Pengumuman
Respon setelah melihat hasil pengumuman tentu berbeda tergantung status kelulusan. Berikut adalah panduan langkah yang harus diambil untuk kedua skenario.
Jika Dinyatakan Lulus
Bagi yang berhasil, selamat! Namun proses belum selesai. Ada beberapa administrasi yang harus segera dibereskan:
- Unduh Bukti Kelulusan: Segera simpan e-certificate dan bukti lulus format PDF dari portal.
- Siapkan Berkas: Lengkapi dokumen seperti fotokopi ijazah S1, transkrip nilai, KTP, dan pas foto terbaru.
- Pantau Sertifikat Fisik: Jadwal dan lokasi pengambilan sertifikat pendidik biasanya diumumkan LPTK pada Maret-April 2026.
- Daftar NUPTK: Jika belum punya, segera daftar Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan via https://gtk.kemdikbud.go.id.
Jika Belum Lulus
Kegagalan di tahap ini bukan akhir dari karier mengajar. Masih ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk memperbaiki keadaan:
- Ikut Ujian Ulang (Remedial): Kemenag membuka kesempatan remedial dengan syarat nilai akhir minimal 65 dan tidak ada komponen di bawah 50, serta wajib ikut matrikulasi LPTK.
- Ajukan Sanggahan: Jika merasa ada kesalahan teknis penilaian, ajukan sanggahan resmi di portal PPG pada 7-14 Februari 2026. Ingat, ini hanya untuk kekeliruan teknis.
- Daftar Ulang: Jika tidak memenuhi syarat remedial, opsi terakhir adalah mendaftar ulang program PPG pada angkatan tahun berikutnya.
Perbedaan UKMPPG Kemenag vs Kemendikbud
Seringkali terjadi kebingungan antara program Kemenag dan Kemendikbud. Meski tujuannya sama, ada perbedaan mendasar dalam penyelenggaraannya.
| Aspek | UKMPPG Kemenag | UKMPPG Kemendikbud |
|---|---|---|
| Penyelenggara | Ditjen Pendidikan Islam | Ditjen GTK Kemendikbudristek |
| Peserta | Guru Madrasah & PAI Sekolah Umum | Guru Sekolah Umum (SD, SMP, SMA/K) |
| Portal Resmi | kemenag.go.id | kemdikbud.go.id |
Walaupun penyelenggaranya berbeda, sertifikat pendidik yang diterbitkan memiliki nilai setara. Keduanya diakui secara nasional untuk keperluan sertifikasi guru profesional.
Tips Menghadapi Pengumuman
Menunggu hasil memang bisa bikin stres. Untuk menjaga kesehatan mental, cobalah untuk tidak overthinking dan alihkan fokus ke hal positif seperti membaca buku atau webinar.
Penting juga untuk menyiapkan “Rencana A dan B” agar siap dengan segala kemungkinan. Tetaplah terhubung dengan rekan seperjuangan di grup WhatsApp atau Telegram angkatan untuk saling menguatkan.
Layanan Bantuan Resmi
Jika mengalami kendala teknis saat mengakses pengumuman, jangan ragu menghubungi layanan bantuan resmi yang disediakan. Berikut kontaknya:
- Call Center: 021-3853-5555 (Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB)
- WhatsApp: 0811-9870-940
- Email: [email protected]
- Media Sosial: Twitter @Kemenag_RI, Instagram @kemenag_ri, Facebook Kementerian Agama RI
- Website Pengaduan: https://lapor.kemenag.go.id
Pengumuman UKMPPG Kemenag 2026 tinggal menghitung hari. Semoga seluruh usaha dan doa yang telah dipanjatkan membuahkan hasil terbaik berupa kelulusan yang diharapkan.