Kabar penantian bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya terjawab sudah. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026 segera bergulir.
Bantuan senilai Rp600.000 ini dijadwalkan cair secara bertahap mulai awal hingga pertengahan Desember 2026. Para penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diimbau untuk segera memantau status pencairan melalui kanal resmi yang tersedia.
Program ini tetap menjadi andalan pemerintah dalam meringankan beban belanja kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Combo dengan nominal rutin Rp200.000 per bulan.
Mekanisme dan Jadwal Penyaluran Dana
Penting untuk diingat bahwa BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai, yang berarti saldo bantuan tidak bisa ditarik tunai. Saldo tersebut hanya dapat ditransaksikan di e-warong atau agen penyalur resmi untuk membeli bahan pangan.
Komoditas yang diizinkan meliputi beras, telur, minyak goreng, gula, daging, ikan, sayur, buah, susu, hingga bumbu dapur. Sebaliknya, penggunaan saldo untuk membeli rokok, pulsa, pakaian, atau jasa lainnya sangat dilarang.
Sepanjang tahun 2026, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Dana ini didistribusikan dalam empat tahapan untuk efisiensi anggaran dan pemerataan, seperti yang terinci dalam tabel berikut:
| Tahapan | Periode Penyaluran | Nominal Bantuan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret | Rp600.000 |
| Tahap 2 | April – Juni | Rp600.000 |
| Tahap 3 | Juli – September | Rp600.000 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember | Rp600.000 |
Nah, khusus untuk Tahap 4, pencairan diperkirakan berlangsung antara awal hingga pertengahan Desember 2026. Namun, tanggal pasti pencairan di setiap wilayah bisa berbeda-beda.
Variasi jadwal ini sangat bergantung pada koordinasi antara Dinas Sosial daerah dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Faktor geografis dan akses infrastruktur perbankan di wilayah terpencil juga memengaruhi kecepatan proses transfer.
Panduan Cek Status Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah. Cara pertama adalah melalui ATM Bank Himbara dengan memasukkan Kartu KKS dan memilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”.
Alternatif lainnya adalah menggunakan layanan Mobile Banking seperti BRImo, Livin by Mandiri, BNI Mobile, atau BTN Mobile. Riwayat transaksi rekening yang terhubung dengan KKS biasanya akan menampilkan dana masuk.
Selain itu, pengecekan langsung juga bisa dilakukan di e-warong atau agen penyalur terdekat dengan membawa kartu KKS. Petugas agen akan membantu memverifikasi saldo yang tersedia di dalam kartu.
Cara terakhir yang paling umum adalah mengakses situs Cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan NIK sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik “Cek Data” untuk melihat status kepesertaan.
Langkah Solutif Jika Dana Belum Cair
Terkadang kendala teknis bisa terjadi sehingga dana belum masuk hingga akhir bulan. Jika hal ini terjadi, KPM tidak perlu panik dan bisa segera melapor ke RT/RW atau Kelurahan agar diteruskan ke Dinas Sosial.
Kunjungan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota juga disarankan dengan membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan KKS. Data KPM akan dicek langsung di database untuk mengetahui status keaktifan.
Pelaporan mandiri pun dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center Kemensos di nomor 021-1500-899 atau WhatsApp 0812-1022-210. Opsi lain adalah mengirimkan email pengaduan resmi atau menggunakan fitur pengaduan di aplikasi SEMBAKO.
Biasanya, penyebab dana belum cair meliputi masalah pada data NIK, status KPM tidak aktif di DTKS, kartu rusak, atau sekadar antrean giliran pencairan wilayah. Jika kartu rusak, segera kunjungi kantor cabang bank penerbit KKS.
Manfaatkan Saldo Sebelum Hangus
Satu hal krusial yang wajib diperhatikan adalah masa berlaku saldo bantuan. Dana BPNT tahun anggaran ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2026.
Apabila saldo tidak digunakan hingga batas waktu tersebut, dana akan hangus dan dikembalikan ke Kas Negara. Lebih buruk lagi, hal ini berpotensi menyebabkan nama KPM dicoret dari daftar penerima bansos tahun berikutnya.
Oleh karena itu, segera belanjakan saldo begitu dana masuk, terutama saat harga sembako stabil di awal bulan. Simpan struk belanja sebagai bukti transaksi yang sah agar pemanfaatan bantuan lebih transparan dan maksimal.





