Pernah bertanya-tanya apakah satu Kartu Keluarga bisa menerima PKH, BPNT, dan PIP sekaligus?
Jawabannya: BISA!
Bansos komplementer adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang memungkinkan keluarga miskin dan rentan menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial dalam satu KK.
Menariknya, keluarga dengan status “Miskin Ekstrem” berpotensi mendapatkan paket lengkap berupa PKH + BPNT + PIP sekaligus.
Artikel ini akan membahas tuntas pengertian bansos komplementer, syarat lengkap masing-masing program, hingga cara daftar dan cek status penerima terbaru 2026.
Pengertian Bansos Komplementer Adalah
Bansos komplementer adalah sistem bantuan sosial terintegrasi yang memungkinkan satu Keluarga Kartu (KK) menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial secara bersamaan.
Konsep ini berbeda dengan bantuan sosial reguler yang hanya memberikan satu jenis program per keluarga.
Menurut Kementerian Sosial RI, kebijakan ini bertujuan memaksimalkan perlindungan sosial bagi keluarga paling rentan di Indonesia.
💡 Poin Penting: Bansos komplementer bersifat “saling melengkapi” antar program. Artinya, PKH untuk komponen keluarga (ibu hamil, balita, lansia, disabilitas), BPNT untuk kebutuhan pangan, dan PIP untuk pendidikan anak.
Dasar Hukum Bansos Komplementer 2026
Kebijakan ini diatur dalam beberapa regulasi perlindungan sosial.
Peraturan Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan utama program ini.
Peraturan Menteri Sosial juga mengatur mekanisme penyaluran dan koordinasi antar program bantuan sosial.
Tiga Program Utama Bansos Komplementer
Ada tiga program utama yang bisa diterima bersamaan dalam skema bansos komplementer 2026.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen tertentu.
Program ini mewajibkan penerima memenuhi komitmen di bidang pendidikan dan kesehatan.
| Komponen PKH | Besaran Bantuan 2026 |
|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp3.000.000/tahun |
| Anak Usia 0-6 Tahun | Rp3.000.000/tahun |
| Anak SD/MI | Rp900.000/tahun |
| Anak SMP/MTs | Rp1.500.000/tahun |
| Anak SMA/MA | Rp2.000.000/tahun |
| Lansia 70+ Tahun | Rp2.400.000/tahun |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000/tahun |
⚠️ Batas Maksimal Komponen PKH: Satu KK hanya bisa menerima maksimal 4 komponen dari kategori Ibu Hamil, Balita, Lansia, dan Disabilitas. Jadi tidak semua anggota keluarga otomatis masuk sebagai penerima.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang disalurkan melalui mekanisme elektronik.
Bantuan ini merupakan transformasi dari program Rastra (Beras Sejahtera) yang kini lebih modern.
Besaran BPNT tahun 2026 adalah Rp200.000 per bulan untuk pembelian beras, telur, dan bahan pangan lainnya melalui e-wallet.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Program ini bertujuan meringankan biaya personal pendidikan siswa.
| Jenjang Pendidikan | Besaran PIP 2026 |
|---|---|
| SD/MI/Sederajat | Rp450.000/tahun |
| SMP/MTs/Sederajat | Rp750.000/tahun |
| SMA/SMK/MA/Sederajat | Rp1.000.000/tahun |
Syarat Lengkap Menerima Bansos Komplementer 2026
Untuk mendapatkan bansos komplementer, ada syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi.
Bagi yang ingin memahami lebih detail, bisa juga membaca syarat dan cara daftar bansos 2026 PKH, BPNT, BLT Kesra secara lengkap.
Syarat Umum Penerima
- ✅ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- ✅ Memiliki KTP dan KK yang valid dan masih berlaku
- ✅ Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- ✅ Data keluarga sudah diverifikasi dan validasi oleh petugas Kemensos
Syarat Khusus PKH
- 📌 Memiliki komponen: ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, anak SD-SMA, lansia 70+, atau penyandang disabilitas berat
- 📌 Bersedia memenuhi komitmen pendidikan (anak wajib sekolah minimal 85% kehadiran)
- 📌 Bersedia memenuhi komitmen kesehatan (pemeriksaan rutin di posyandu/puskesmas)
Syarat Khusus BPNT
- 📌 Keluarga miskin dalam DTKS dengan status ekonomi rendah
- 📌 Tidak menerima bantuan pangan sejenis dari program lain
- 📌 Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank/e-wallet
Syarat Khusus PIP
- 📌 Siswa aktif dari keluarga miskin/rentan yang terdaftar di DTKS
- 📌 Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau usulan dari sekolah
- 📌 Siswa dari keluarga penerima PKH (prioritas utama)
- 📌 Yatim piatu, korban bencana, atau kelainan fisik
Keluarga Miskin Ekstrem: Berpotensi Dapat Paket Lengkap
Nah, inilah yang paling menarik dari bansos komplementer!
Keluarga dengan status “Miskin Ekstrem” berpotensi mendapatkan paket lengkap berupa PKH + BPNT + PIP sekaligus.
🔍 Contoh Kasus: Keluarga Pak Ahmad terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem di DTKS. Keluarga ini memiliki ibu hamil, 1 balita, dan 2 anak usia SD. Maka keluarga Pak Ahmad berpotensi menerima PKH (untuk ibu hamil + balita + anak SD), BPNT (untuk kebutuhan pangan), dan PIP (untuk 2 anak SD). Total bantuan bisa mencapai puluhan juta rupiah per tahun!
Perlu diketahui, pemerintah memprioritaskan keluarga miskin ekstrem dalam penyaluran bansos komplementer.
Tujuannya adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Cara Daftar Bansos Komplementer 2026
Pendaftaran bansos komplementer dilakukan melalui mekanisme DTKS. Penting untuk diingat bahwa pendaftaran bansos bukanlah jaminan akan langsung mendapatkan bantuan, melainkan proses pengajuan yang akan diverifikasi oleh pemerintah.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Langkah 1: Lapor ke RT/RW setempat dengan membawa KTP dan KK untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial. Jelaskan kondisi ekonomi keluarga secara detail.
Langkah 2: Pihak RT/RW akan meneruskan data Anda ke kelurahan/desa untuk dimasukkan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Pastikan Anda hadir dalam Musdes/Muskel untuk memberikan informasi yang valid.
Langkah 3: Data yang disetujui dalam Musdes/Muskel akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) oleh operator desa. Data ini kemudian akan diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Langkah 4: Data yang telah diverifikasi dan validasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk proses penetapan sebagai penerima bantuan sosial.
Langkah 5: Cek status pendaftaran secara berkala melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat jenis bantuan yang diterima, periode, dan status penyaluran.
Cara Cek Status Penerima Bansos Online
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan secara online melalui beberapa platform resmi. Pastikan Anda menyiapkan KTP dan KK untuk proses pengecekan.
Untuk panduan lengkap pengecekan, bisa mengunjungi artikel cara cek bansos 2026 terbaru nama penerima PKH, BPNT, dan BLT Kesra di Kemensos.
| Platform Cek Bansos | Link/Cara Akses |
|---|---|
| Website Cek Bansos Kemensos | cekbansos.kemensos.go.id |
| Aplikasi Cek Bansos | Download di Play Store/App Store |
| Dinas Sosial Setempat | Kunjungi langsung atau hubungi via telepon |
Mekanisme Penyaluran Bansos Komplementer 2026
Setiap program memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Jadwal Penyaluran Tahun 2026
- 📅 PKH: Disalurkan per triwulan (4 tahap dalam setahun)
- 📅 BPNT: Disalurkan per bulan melalui e-wallet
- 📅 PIP: Disalurkan per semester (2 tahap dalam setahun)
Metode Penyaluran Bantuan
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), PT Pos Indonesia, agen bank, dan e-wallet.
Pastikan rekening atau akun e-wallet selalu aktif untuk menerima bantuan.
Ketentuan dan Batasan Penting
Ada beberapa batasan yang perlu dipahami terkait bansos komplementer.
⚠️ Batasan Penting: Satu KK hanya bisa menerima maksimal 4 komponen PKH dari kategori Ibu Hamil, Balita, Lansia, dan Disabilitas. Jika dalam satu KK ada 5 orang dengan kategori tersebut, maka hanya 4 orang yang bisa masuk sebagai komponen penerima PKH.
Kombinasi Bansos yang Diperbolehkan
- ✅ PKH + BPNT (kombinasi paling umum)
- ✅ PKH + PIP (jika ada anak usia sekolah)
- ✅ BPNT + PIP (ketentuan khusus)
- ✅ PKH + BPNT + PIP (paket lengkap untuk keluarga miskin ekstrem)
Sanksi dan Penghentian Bantuan
Bantuan bisa dihentikan jika keluarga sudah graduasi (mampu), anggota keluarga meninggal, pindah domisili, atau melanggar komitmen program.
Pelaporan data palsu juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Informasi Praktis Bansos Komplementer 2026
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| 📅 Periode Pendaftaran | Sepanjang tahun melalui Musdes/Muskel |
| 🔗 Link Cek Status | cekbansos.kemensos.go.id |
