Beranda » Ekonomi » Bansos Beras 2026: 10 Kg Per Bulan untuk 18 Juta Keluarga, Ini Jadwal & Cara Dapatnya

Bansos Beras 2026: 10 Kg Per Bulan untuk 18 Juta Keluarga, Ini Jadwal & Cara Dapatnya

Kabar gembira untuk masyarakat kurang mampu! Pemerintah melalui Perum Bulog resmi mengumumkan kelanjutan program Bantuan Pangan Beras di tahun 2026. Program ini menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi 10 kilogram beras per keluarga setiap bulannya. Total, Bulog menyiapkan 720 ribu ton beras untuk disalurkan selama empat bulan.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang penyalurannya terputus-putus, di tahun 2026 ini program direncanakan lebih terstruktur dengan jadwal yang lebih pasti.

Berdasarkan konferensi pers resmi Bulog pada 2 Januari 2026, bantuan pangan beras ini merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang strategis untuk menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan miskin. Nah, bagi yang penasaran siapa saja yang berhak dapat, bagaimana cara daftar, dan kapan mulai disalurkan, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos Beras 2026?

Bansos Beras adalah program bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan dalam bentuk beras berkualitas kepada Keluarga Penerima Manfaat. Program ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang berbentuk uang elektronik.

Perbedaan Bansos Beras dan BPNT

AspekBansos BerasBPNT
Bentuk BantuanBeras fisik 10 kgUang elektronik Rp200.000
PenyalurPerum BulogBank Himbara/Pos Indonesia
Durasi 20264 bulan12 bulan (sepanjang tahun)
Target Penerima18 juta keluarga18 juta keluarga
Cara AmbilTitik distribusi BulogE-warong atau ATM
Catatan: KPM berpeluang menerima KEDUANYA jika memenuhi syarat

Jadi, Bansos Beras dan BPNT adalah dua program terpisah. KPM yang terdaftar di DTSEN sangat mungkin mendapat keduanya sekaligus, artinya dapat beras fisik 10 kg PLUS uang elektronik Rp200.000 per bulan.

Target Penerima Bansos Beras 2026

Program ini menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia. Prioritas utama adalah keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria Penerima

1. Terdaftar di DTSEN atau DTKS

Syarat mutlak adalah nama harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tanpa terdaftar di sistem ini, tidak mungkin bisa menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Baca Juga:  10 Pinjol Resmi OJK 2026: Cair Cepat Hanya Modal KTP

2. Kategori Desil 1-3

Prioritas penerima adalah keluarga yang masuk klasifikasi Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), dan Desil 3 (hampir miskin). Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan dari 10% terendah hingga tertinggi.

3. Kemungkinan Besar Penerima BPNT

Menurut penjelasan dari kanal informasi bansos, KPM program BPNT sangat mungkin menjadi target utama penerima Bansos Beras 10 kg ini. Jadi, jika sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, peluang dapat bansos beras sangat besar.

4. Tidak Ada Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri

Keluarga yang salah satu anggotanya berstatus Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri otomatis tidak berhak menerima bantuan sosial apapun, termasuk bansos beras.

5. Kondisi Ekonomi Tidak Mampu

Penilaian berdasarkan kondisi rumah, pendapatan keluarga, kepemilikan aset, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Alokasi dan Nominal Bansos Beras 2026

Bulog telah menyiapkan total 720 ribu ton beras untuk program bantuan pangan di tahun 2026. Berikut rincian alokasinya:

Rincian Alokasi

  • Total Beras: 720.000 ton
  • Target Penerima: 18 juta Keluarga Penerima Manfaat
  • Durasi Penyaluran: 4 bulan
  • Nominal per KPM: 10 kg per bulan
  • Total per KPM: 40 kg (untuk 4 bulan)

Jika dihitung, setiap bulan Bulog akan menyalurkan sekitar 180.000 ton beras untuk memenuhi kebutuhan 18 juta keluarga. Angka ini cukup besar dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga miskin.

Kualitas Beras yang Disalurkan

Beras yang disalurkan adalah beras premium kualitas medium yang memenuhi standar Bulog. Bukan beras kualitas rendah atau beras afkir. Standar kualitas meliputi:

  • Beras putih varietas IR 64 atau setara
  • Kadar air maksimal 14%
  • Bebas dari hama dan kutu
  • Tidak berbau apek
  • Butir utuh minimal 90%

Jika menerima beras yang kualitasnya tidak sesuai (berbau, berkutu, atau pecah-pecah), KPM berhak mengajukan komplain ke petugas distribusi atau langsung ke kantor Bulog setempat.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2026

Bulog mengonfirmasi alokasi untuk 4 bulan penyaluran, namun belum menyebutkan secara spesifik bulan dimulainya distribusi. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya dan pernyataan resmi, berikut prediksi jadwal:

Estimasi Periode Penyaluran

Prediksi 1: Februari – Mei 2026

  • Februari 2026: Persiapan dan distribusi tahap 1
  • Maret 2026: Distribusi tahap 2 (menjelang Ramadan)
  • April 2026: Distribusi tahap 3 (menjelang Lebaran)
  • Mei 2026: Distribusi tahap 4 (penutup)

Prediksi 2: Maret – Juni 2026

  • Maret 2026: Distribusi tahap 1 (awal Ramadan)
  • April 2026: Distribusi tahap 2 (menjelang Lebaran)
  • Mei 2026: Distribusi tahap 3 (pasca Lebaran)
  • Juni 2026: Distribusi tahap 4 (penutup)

Jadwal pasti akan diumumkan oleh Bulog dan Kemensos melalui kanal resmi. Ada harapan kuat bahwa program ini dapat dimulai berdekatan dengan momen penting seperti bulan Ramadan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan saat bulan puasa.

Timeline Proses Penyaluran

  1. Penetapan Daftar Penerima: Januari – Februari 2026
  2. Sosialisasi ke Daerah: Februari 2026
  3. Distribusi Beras ke Gudang Regional: Februari – Maret 2026
  4. Penyaluran ke KPM: Mulai Februari/Maret 2026
  5. Monitoring dan Evaluasi: Berjalan sepanjang program
Baca Juga:  Bansos Nonaktif 2026? Ini Cara Mengaktifkannya dalam 10 Menit

Cara Mendapatkan Bansos Beras 2026

Tidak ada pendaftaran khusus untuk bansos beras. Penerima ditentukan langsung oleh sistem DTSEN berdasarkan data yang sudah ada. Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Untuk yang Sudah Terdaftar DTSEN/BPNT

1. Cek Status Kepesertaan

Pastikan nama masih terdaftar sebagai penerima bansos aktif:

  • Akses website cekbansos.kemensos.go.id
  • Atau buka aplikasi Cek Bansos di smartphone
  • Input data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Lihat apakah status BPNT masih aktif

Jika status BPNT aktif, kemungkinan besar akan otomatis masuk daftar penerima bansos beras.

2. Pastikan Data Valid

  • NIK dan KK harus sinkron dengan database Dukcapil
  • Alamat di KTP sesuai dengan domisili saat ini
  • Nomor HP terdaftar di sistem (untuk notifikasi)

3. Tunggu Pengumuman Resmi

Kemensos dan Bulog akan mengumumkan daftar penerima definitif melalui:

  • Papan pengumuman di kantor desa/kelurahan
  • Website resmi Bulog dan Kemensos
  • SMS notifikasi ke nomor HP terdaftar
  • Pengumuman pendamping PKH/BPNT

Untuk yang Belum Terdaftar DTSEN

Jika belum terdaftar di DTSEN sama sekali, segera lakukan pendaftaran:

1. Daftar DTSEN Online

  • Download aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
  • Pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”
  • Lengkapi data pribadi dan keluarga
  • Upload foto KTP, KK, dan kondisi rumah
  • Kirim dan tunggu verifikasi

2. Daftar DTSEN Offline

  • Datang ke kantor desa/kelurahan
  • Temui operator SIKS-NG
  • Isi formulir pendaftaran DTSEN
  • Serahkan dokumen: KTP, KK, SKTM, foto rumah
  • Ikuti proses survei lapangan
  • Tunggu musyawarah desa untuk penetapan

Catatan Penting: Proses pendaftaran DTSEN baru hingga penetapan sebagai penerima bansos memakan waktu 6-12 bulan. Jadi, untuk bansos beras 2026 yang dimulai Februari-Maret, kemungkinan besar hanya bisa diikuti oleh yang sudah terdaftar sebelumnya.

Cara Mengambil Bansos Beras di Titik Distribusi

Berbeda dengan BPNT yang diambil di e-warong atau ATM, bansos beras diambil secara langsung di titik distribusi yang ditunjuk Bulog.

Prosedur Pengambilan

  1. Tunggu Pengumuman Jadwal Petugas desa/kelurahan atau pendamping BPNT akan menginformasikan:
  • Tanggal pengambilan
  • Lokasi titik distribusi (biasanya di balai desa, gudang Bulog, atau lapangan)
  • Jam operasional pengambilan
  1. Siapkan Dokumen Yang perlu dibawa saat pengambilan:
  • KTP asli (wajib)
  • Kartu Keluarga asli atau fotokopi
  • Surat undangan pengambilan (jika ada)
  • Tas/karung untuk membawa beras 10 kg
  1. Datang Sesuai Jadwal
  • Datang ke lokasi distribusi sesuai jadwal yang ditentukan
  • Ambil nomor antrian
  • Tunjukkan KTP kepada petugas
  • Petugas akan mengecek nama di database
  • Tandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST)
  1. Terima Beras
  • Pastikan beras yang diterima dalam kondisi baik
  • Cek berat beras (harus 10 kg penuh)
  • Cek kualitas (tidak boleh berbau, berkutu, atau pecah berlebihan)
  • Jika ada masalah, langsung laporkan ke petugas sebelum pulang

Tips Pengambilan Lancar

  • Datang Lebih Pagi: Hindari antrean panjang dengan datang di jam pertama
  • Bawa Orang Lain: Jika kesulitan membawa 10 kg beras, ajak keluarga untuk membantu
  • Jaga KTP Baik-Baik: Tanpa KTP asli, beras tidak akan diserahkan
  • Jangan Titipkan Pengambilan: Pengambilan harus oleh KK sendiri atau pasangan sah, tidak boleh diwakilkan sembarangan
Baca Juga:  Daftar Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama Terbaru

Program SPHP: Beras Murah Sepanjang 2026

Selain bansos beras gratis, Bulog juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras murah sepanjang tahun 2026.

Perbedaan Bansos Beras dan SPHP

Bansos Beras:

  • Gratis (tidak bayar)
  • Untuk KPM DTSEN saja
  • Durasi 4 bulan
  • 10 kg per bulan

Beras SPHP:

  • Berbayar (harga murah Rp10.000 – Rp12.000 per kg)
  • Untuk masyarakat umum (tidak harus KPM)
  • Sepanjang tahun 2026
  • Kuota maksimal 20 kg per KK per bulan

Alokasi SPHP 2026

Bulog menyiapkan stok sebesar 1,5 juta ton beras untuk program SPHP yang akan berlangsung sepanjang tahun. Berbeda dengan tahun 2025 yang penyalurannya terputus-putus (hanya 8 bulan), di tahun 2026 SPHP akan berjalan konsisten 12 bulan penuh.

Namun, ada penyesuaian khusus: volume SPHP akan dikurangi di daerah sentra produksi padi (Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan, NTB) saat masa panen raya (Maret, April, dan Agustus). Tujuannya agar harga gabah petani tidak tertekan akibat kelebihan pasokan di pasar.

Sementara di daerah non-sentra produksi, SPHP tetap berjalan normal sepanjang tahun.

Cadangan Beras untuk Bencana dan Darurat

Selain untuk bansos dan SPHP, Bulog juga menyiapkan 25.000 ton beras khusus untuk penanganan kondisi darurat, termasuk bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor.

Stok darurat ini penting untuk memastikan masyarakat korban bencana tetap mendapat akses pangan saat infrastruktur distribusi terganggu. Respon Bulog untuk distribusi beras darurat biasanya sangat cepat, bisa dalam 24-48 jam setelah bencana terjadi.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026

Meskipun sistem penerima otomatis berdasarkan DTSEN, tetap penting untuk melakukan pengecekan berkala.

Via Website Kemensos

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP
  3. Ketik nama lengkap
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik “Cari Data”
  6. Lihat apakah status BPNT aktif

Jika status BPNT aktif, kemungkinan besar nama akan masuk daftar penerima bansos beras juga.

Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Login dengan akun yang sudah diverifikasi
  3. Pilih menu “Cek Bansos”
  4. Sistem otomatis menampilkan status kepesertaan
  5. Lihat notifikasi jika ada update bantuan baru

Via Kantor Desa/Kelurahan

Cara paling pasti adalah datang langsung ke kantor desa/kelurahan dan bertanya ke operator SIKS-NG atau pendamping PKH/BPNT. Mereka punya akses ke sistem yang lebih detail dan bisa memberikan informasi terkini.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Masuk Daftar?

Jika merasa layak tapi nama tidak muncul di daftar penerima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Ulang Data DTSEN

Pastikan data di DTSEN masih valid dan aktif. Kadang nama hilang karena data tidak diperbaharui atau ada perubahan status ekonomi yang terdeteksi sistem.

2. Gunakan Fitur Sanggah

Jika kondisi ekonomi masih layak tapi terkena graduasi otomatis, gunakan fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti kondisi ekonomi terkini.

3. Ajukan Usul Baru

Jika belum pernah terdaftar sama sekali, segera ajukan usul melalui aplikasi atau datang ke kantor desa.

4. Konsultasi ke Dinsos

Untuk kasus lebih kompleks, datang langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk pengecekan menyeluruh.


Bansos beras 2026 adalah kabar baik bagi 18 juta keluarga kurang mampu di Indonesia. Dengan alokasi 10 kg per bulan selama 4 bulan, program ini diharapkan bisa meringankan beban pangan keluarga miskin dan rentan miskin, terutama menjelang momen penting seperti Ramadan dan Lebaran.

Kunci utama untuk bisa menerima bantuan ini adalah memastikan nama terdaftar aktif di DTSEN atau minimal sudah menjadi penerima BPNT. Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar bisa masuk program bantuan berikutnya. Pantau terus pengumuman resmi dari Bulog dan Kemensos untuk jadwal pasti penyaluran. Semoga bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia.


Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan pengumuman resmi Perum Bulog per Januari 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Jadwal pasti penyaluran akan diinformasikan melalui kanal resmi Bulog dan Kemensos.